Jumat, 30 April 2010

AJI Tuntut Gaji Pokok Jurnalis Lajang Minimal Rp 4,6 Juta ...

Artikel berikut mencakup informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran yang terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
Detik News " Jakarta -Perusahan media massa di Indonesia dinilai kurang menghargai kerja para jurnalis. Survei Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) membuktikan, dari sekian banyak media yang ada, hanya 4 media yang menggaji wartawannya dengan upah yang layak.

Keempat perusahaan itu adalah Kompas, Jakarta Post, Jakarta Globe, dan Bisnis Indonesia. Perusahaan media lainnya, hanya separonya. œGaji pokok jurnalis minimal Rp 4,6 juta per bulan. Itu untuk jurnalis yang lajang, kata Koordinator Divisi Serikat Pekerja Jurnalis AJI Winuranto Adi.

Hal itu disampaikan saat berdemo dalam rangka Hari Buruh Sedunia di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2010). AJI mengusung tema ˜Jurnalis Juga Buruh.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan bahwa Anda sepenuhnya informasi tentang lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010, terus membaca.

Winuranto mengatakan, hasil survei tersebut telah dilaunching AJI. Sebagai tindak lanjut, AJI akan menghubungi media-media yang belum memberikan upah layak kepada wartawan agar memenuhi tuntutan tersebut.

œKita akan hubungi media agar tuntutan tersebut dapat terpenuhi, katanya.

Selain itu, AJI juga meminta perusahaan media tidak memutus atau memberangus pekerja media secara massal. œAgar juga tidak ada intervensi pemerintah terhadap media, kata Winuranto.

(ken/djo)

Itulah keadaan berdiri sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah sepanjang waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar