Rabu, 14 April 2010

zonaindo.com : Satu Gerbang Informasi Berita Aktual: Jangan Lagi ...

Ketika Anda belajar mengenai sesuatu yang baru, mudah untuk merasa kewalahan oleh jumlah semata-mata informasi yang relevan yang tersedia. Artikel informatif ini akan membantu Anda berfokus pada titik pusat.
Jakarta: Mulai 1 April 2010, UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang baru mulai berlaku. Salah satu isi UU bernomor 42 Tahun 2009 ini adalah pembebasan PPN
pada makanan dan minuman yang dibeli di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya. Demikian isi pasar 4A UU No,42 Tahun 2009 yang dikutip detik, Kamis (15/4/2010).

Jadi mulai saat ini, para konsumen yang membeli makanan dan minuman di restoran jangan mau lagi membayar PPN kepada penjual. Karena dalam UU baru, sudah tidak ada lagi PPN yang dikenakan.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan bahwa Anda sepenuhnya informasi tentang lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010, terus membaca.

Salah seorang pembaca detikFinance, bercerita meskipun UU PPN dan PPnBM ini sudah mulai berlaku, namun masih ada restoran atau rumah makan yang bandel mengenakan tarif PPN kepada konsumen.

"Jangan mau dibohongi sama penjualnya. Sayangnya sampai hari ini berdasarkan pengalaman, PPN masih dikenakan ke pembeli, entah karena penjualnya tidak tahu tentang UU baru ini atau pura-pura tidak tahu," kisah pembaca tersebut.

Di dalam pasal 4A UU PPN dan PPnBM baru ini beberapa jenis barang yang bebas PPN adalah:
–  Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya;
–  Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak;
–  Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya,
   meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makanan dan
   minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering; dan
–  Uang, emas batangan, dan surat berharga.

(zonaindocom)



Editor: Lye  |   Sumber: dtc

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010 akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010 dalam artikel ini, Anda harus mengajukan artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar