BANDUNG - Komplotan spesialis pencuri rumah kosong diamankan petugas Polresta Bandung Barat, Senin (12/4). Polisi sebelumnya mengungkap transaksi jual beli barang elektronik hasil curian yang dilakukan komplotan ini di Jln. Ganda RT 04/RW 01 Kel. Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung. Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun GM, anggota komplotan yang dibekuk adalah AR (34), GP (30), IA (33), dan BD (32). Mereka beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandung. Benar-benar ide yang baik untuk menggali lebih dalam subjek dari lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan rasa percaya diri yang Anda butuhkan untuk usaha ke daerah baru.
Menurut pengakuan salah seorang tersangka, AR, dirinya terpaksa mencuri karena usaha konveksinya gulung tikar. Awalnya saya buka bisnis sablonan kaus. Tapi usaha itu bangkrut karena order turun. Puncaknya gara-gara ada caleg asal Garut yang tidak membayar pesananan hampir Rp 12 juta lebih, katanya.
Setelah bangkrut, AR mencoba beberapa usaha lain, namun semuanya gagal. Saya tambah bingung karena istri saya mau melahirkan, katanya. AR mengungkapkan, komplotannya fokus menjarah rumah kosong di wilayah Kota Bandung, karena aksi pertama mereka di Parompong, Kab. Bandung tidak membuahkan hasil. Kita beraksi empat orang dan kita bagi-bagi tugas. Dua orang menunggu di mobil sedangkan dua lainnya masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang, aku AR yang berperan sebagai ketua komplotan saat diperiksa di Mapolresta Bandung Barat, Senin (12/4). Aksi terakhir adalah menjarah rumah milik Budhi Gunawan di Jln. Mutiara Raya RT 02/RW 01, Kel. Cisaranteun Kulon, Kec. Arcamanik, Sabtu (10/4). Hasil aksi ini, 1 laptop merek Toshiba, 1 unit handycam merek Hitachi, dan 1 unit kamera digital merek Fujifilm. Sementara itu, Kapolresta Bandung Barat, AKBP Baskoro Tri Prabowo melalui Kasatreskrim, AKP Philemon Ginting menuturkan, kelompok AR diduga telah sering beraksi. Alat-alat yang digunakan menunjukkan kalau para pelaku memang profesional. Kemungkinan sudah banyak beraksi di Kota Bandung dan sekitarnya. Mereka kami jerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, katanya di Mapolresta Bandung Barat, Senin (12/4). (B.116)**
(sumber:galamedia)
Menurut pengakuan salah seorang tersangka, AR, dirinya terpaksa mencuri karena usaha konveksinya gulung tikar. Awalnya saya buka bisnis sablonan kaus. Tapi usaha itu bangkrut karena order turun. Puncaknya gara-gara ada caleg asal Garut yang tidak membayar pesananan hampir Rp 12 juta lebih, katanya.
Setelah bangkrut, AR mencoba beberapa usaha lain, namun semuanya gagal. Saya tambah bingung karena istri saya mau melahirkan, katanya. AR mengungkapkan, komplotannya fokus menjarah rumah kosong di wilayah Kota Bandung, karena aksi pertama mereka di Parompong, Kab. Bandung tidak membuahkan hasil. Kita beraksi empat orang dan kita bagi-bagi tugas. Dua orang menunggu di mobil sedangkan dua lainnya masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang, aku AR yang berperan sebagai ketua komplotan saat diperiksa di Mapolresta Bandung Barat, Senin (12/4). Aksi terakhir adalah menjarah rumah milik Budhi Gunawan di Jln. Mutiara Raya RT 02/RW 01, Kel. Cisaranteun Kulon, Kec. Arcamanik, Sabtu (10/4). Hasil aksi ini, 1 laptop merek Toshiba, 1 unit handycam merek Hitachi, dan 1 unit kamera digital merek Fujifilm. Sementara itu, Kapolresta Bandung Barat, AKBP Baskoro Tri Prabowo melalui Kasatreskrim, AKP Philemon Ginting menuturkan, kelompok AR diduga telah sering beraksi. Alat-alat yang digunakan menunjukkan kalau para pelaku memang profesional. Kemungkinan sudah banyak beraksi di Kota Bandung dan sekitarnya. Mereka kami jerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, katanya di Mapolresta Bandung Barat, Senin (12/4). (B.116)**
(sumber:galamedia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar