Minggu, 09 Mei 2010

Tentang wakaf | ENTERTAINMENTVAGANZA

Yang terbaik untuk mengambil tindakan kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap sebagai alternatif Anda. Paragraf berikut akan membantu Anda dalam petunjuk untuk apa yang menurut para pakar signifikan.
Tentang wakaf. Prokimal Kotabumi Lampung Utara. Nazhir unsur penting dalam perwakafan, meskipun ulama fiqh tidak menyebutnya termasuk salah satu rukun wakaf. Tanpa nazhir, harta wakaf tidak dapat terjaga kelestariannya dan tidak dapat dikembangkan apalgi untuk diambil manfaatnya.

Artinya, tujuan wakaf dapat tercapai jika ada nazhir yang mampu melestarikan harta pokok wakaf, mengembangkanya dan mendistribusikan hasil pengelolaan wakaf sesuai dengan peruntukannya.

Karena Nazhir menjadi kunci tercapainya tujuan wakaf sehingga penentuan Nazhir harus memenuhi syarat-syarat yang dapat mengembangkan harta wakaf dan mendistribusikannya agar harta wakaf terus produktif dan mencapai tujuan wakaf.

Tidak ada ketentuan yang jelas dalam ilmu fiqh tentang siapa yang berhak menunjuk nazhir, sehingga penunjukan nazhir di beberapa negara berbeda-beda tergantung kemaslahatan harta wakaf, seperti di Sudan penujukan Nazhir dilakukan oleh hakim.

Di Kuwait penujukan Nazhir dilakukan oleh wakif tetapi Kementerian wakaf berhak untuk mengganti nazhir jika ada alaran yang kuat, seperti tidak cakap dalam mengembangkan sesuai dengan peruntukan.

Setelah Anda mulai bergerak di luar dasar informasi latar belakang, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih ke lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010 daripada yang mungkin Anda pikiran pertama.

Di Indonesia, Nazhir wakaf dapat ditunjuk oleh wakif yang kemudian dilegalkan oleh pemerintah. Sebagaimana Undang-undangn Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf tidak secara eksplisit menjelaskan siapa yang mengangkat nazhir wakaf.

Hanya saja pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Wakaf, pasal 6 ayat 4 dijelaskan, bahwa Nazhir dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejan Akte Ikrar Wakaf (AIW) dibuat tidak melaksanakan tugasnya, maka kepala KUA baik atas inisiatif sendiri maupun atas usul wakif atau ahli warisnya berhak mengusulkan kepada BWI untuk pemberhentian dan penggantian nazhir.

Pasal 6 ini menunjukkan bahwa penunjukan nazhir dapat diusulkan oleh wakif, baik dalam penunjukan awal saat pendaftaran akte ikrar wakaf maupun pada saat Nazhir tidak lagi memenuhi kewajibanya mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan peruntukannya.

Dalam UU Nomor 41 tentang Wakaf Pasal 9, Nazhir meliputi perseorangan, organisasi atau badan hukum. Tugasnya, mengelola dan mengembangkan wakaf sesuai dengan peruntukannya, yaitu berkenaan dengan melakukan pengadministrasian harta benda wakaf; mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya; mengawasi dan melindungi harta benda wakaf; melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia.

Tugas Nazhir yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan ini membutuhkan kemampuan yang sesuai dengan potensi dan peruntukan wakaf. Dalam hal pengadministrasian menuntut kecakapan hukum dari seorang nazhir, tugas pengelolaan dan pengembangan menuntut ketrampilan (skill) dan kemampuan manejerial Nazhir untuk mencapai tujuan wakaf, sedangkan pengawasan dan pelaporan menuntut kemampuan audit dari seorang Nazhir agar dapat menghitung dan mengkalkulasi hasil pengelolaan harta wakaf.


tulisan terbaru dengan kategori yang sama :

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010. OK, mungkin bukan seorang ahli. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja lain kali Anda bergabung dengan diskusi pada lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar